Pendampingan registrasi NPWP, aktivasi EFIN, Coretax DJP, perubahan data perpajakan, dan konsultasi pajak perusahaan.
Solusi Perpajakan Profesional untuk Perusahaan dan Perorangan
Layanan pendampingan perpajakan profesional untuk membantu perusahaan maupun wajib pajak dalam menghadapi proses pemeriksaan, klarifikasi, SP2DK, keberatan, banding, hingga restitusi pajak. Kami memberikan pendampingan yang sistematis dan terukur untuk meminimalkan risiko perpajakan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan selama proses pemeriksaan pajak mulai dari persiapan dokumen, analisis data, evaluasi transaksi, hingga koordinasi dengan pihak DJP.
Pendampingan penyusunan tanggapan dan klarifikasi atas surat dari Direktorat Jenderal Pajak dengan analisis yang akurat.
Pendampingan atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) secara profesional dan sistematis.
Penyusunan dokumen dan pendampingan pengajuan keberatan atas ketetapan pajak berdasarkan regulasi yang berlaku.
Pendampingan proses banding pajak secara menyeluruh termasuk persiapan dokumen, analisis data, dan strategi penyelesaian.
Pendampingan proses pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak secara efektif dan sesuai prosedur perpajakan.
Membantu perusahaan menghadapi proses pemeriksaan dan penyelesaian sengketa perpajakan dengan pendekatan profesional, analisis yang mendalam, serta pendampingan menyeluruh guna meminimalkan risiko dan meningkatkan kepatuhan pajak.