Pendampingan registrasi NPWP, aktivasi EFIN, Coretax DJP, perubahan data perpajakan, dan konsultasi pajak perusahaan.
Solusi Perpajakan Profesional untuk Perusahaan dan Perorangan
Layanan SPT Tahunan dirancang untuk membantu perusahaan maupun wajib pajak orang pribadi memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Proses layanan mencakup analisis data, rekonsiliasi, penyusunan laporan fiskal, hingga pelaporan elektronik dengan pendampingan profesional secara menyeluruh.
Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan perusahaan berdasarkan laporan keuangan, koreksi fiskal, dan regulasi perpajakan yang berlaku.
Pendampingan pelaporan pajak individu, profesional, pegawai, maupun pelaku usaha dengan proses yang sistematis dan akurat.
Pelaporan melalui DJP Online/Coretax dengan proses verifikasi data hingga bukti penerimaan elektronik diterbitkan.
Pencocokan data laporan keuangan dengan data perpajakan untuk memastikan pelaporan lebih akurat.
Penyusunan laporan dan dokumen pendukung perpajakan secara sistematis untuk kebutuhan pelaporan.
Evaluasi kewajiban perpajakan untuk mengidentifikasi potensi risiko, ketidaksesuaian, dan peluang perbaikan.
Membantu perusahaan dan wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan tahunan melalui proses pelaporan yang akurat, terintegrasi, dan didukung pendampingan profesional sesuai regulasi terbaru.