Pendampingan registrasi NPWP, aktivasi EFIN, Coretax DJP, perubahan data perpajakan, dan konsultasi pajak perusahaan.
Solusi Perpajakan Profesional untuk Perusahaan dan Perorangan
Layanan SPT Masa dirancang untuk membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan bulanan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Layanan mencakup proses perhitungan, verifikasi, rekonsiliasi, penyusunan dokumen, hingga pelaporan elektronik dengan pendampingan menyeluruh.
Penyusunan dan pelaporan pajak penghasilan atas gaji, honorarium, tunjangan, bonus, dan penghasilan karyawan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pelaporan kewajiban pemotongan pajak atas transaksi jasa, royalti, sewa, dividen, dan transaksi tertentu lainnya.
Penyusunan dan pelaporan pajak penghasilan final atas transaksi tertentu sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Penyusunan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) termasuk rekonsiliasi faktur pajak masukan dan keluaran.
Pembuatan dan pengelolaan bukti potong elektronik secara sistematis sesuai format dan regulasi DJP terbaru.
Pencocokan data transaksi dan laporan keuangan secara berkala untuk menjaga akurasi pelaporan perpajakan perusahaan.
Membantu perusahaan mengelola kewajiban perpajakan bulanan melalui proses yang akurat, terintegrasi, dan didukung pendampingan profesional untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan meminimalkan risiko.